BAB II BISNIS DAN ETIKA
• Mitos bisnis amoral
Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tikda ada hubungannya sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat di zaman globalisasi ini.
Mitos bisnis amoral yang, antara lain, digagas Richard T. De George, merupakan ungkapan keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tidak punya hubungan sama sekali. Istilah "amoral" itu sendiri pertama-tama perlu dibedakan dengan "immoral". Amoral berarti tindakan yang tidak punya sangkut paut dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Tindakan yang amoral tidak bisa dinilai dengan menggunakan ukuran moralitas, tidak bisa dinilai salah atau benar, baik atau buruk secara moral. Sedangkan immoral berarti tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan moralitas, sehingga jelas-jelas salah dan patut dikutuk.
Pemisahan bisnis dengan etika dan moralitas pada dasarnya dilakukan karena bisnis dipahami semata-mata dari sudut pandang ekonomi. Dari sudut pandang ini tujuan bisnis adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan untuk mendapatkan keuntungan tersebut berbagai cara dihalalkan begitu saja, asal dapat memenangkan persaingan dan meraih keuntungan.
Sekalipun mitos bisnis amoral dapat dipahami dengan berbagai asumsi dan argumentasinya, namun hal itu semakin tidak bisa diterima oleh masyarakat dewasa ini. Sebab sudut pandang ekonomi bukanlah sudut pandang satu-satunya dalam memahami bisnis. Apalagi bila bisnis itu ingin disebut sebagai bisnis yang baik, dalam arti ekonomi (baca: menguntungkan), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (baca: patuh hukum), dan tidak mengakibatkan kerugian pada pihak lain (baca: sesuai etika dan moralitas), sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang (baca: ratusan sampai ribuan tahun).
Pemisahan bisnis di satu sisi dan etika di sisi lainnya juga harus ditolak apabila bisnis ingin dikembangkan sebagai suatu profesi luhur di masa depan. Untuk dapat dikembangkan menjadi sebuah profesi, bisnis perlu dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat umum sebuah profesi, yakni: pertama, adanya keahlian, kompetensi, atau kemahiran dan keterampilan tingkat tinggi atau khusus dalam melaksanakan kegiatan usahanya; kedua, adanya komitmen moral yang serius, dan ketiga, dilakukan untuk mencari nafkah. Sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Argumen
Bisnis adalah suatu persaingan,sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang. Sehingga dalam dunia bisnis ini kebanyakan pelaku bisnis melakukan tindakan tindakan yang di luar batas etika atau moralitas untuk mendapatkan keuntungan. Dalam bisnis aturan yang dipakai penuh dengan persaingan, sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan social.
Dalam penerapannya eberapa perusahaan ternyata bis berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan bagian aktifitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku d masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis.
CABANG ETIKA
Etika sebagai salah satu cabang ilmu filsafat yang secara khusus mengkaji perilaku manusia dari segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia, dewasa ini telah cukup berkembang dan mempunyai beberapa cabang atau spesialisasi bidang kajian. Secara umum dapat dibedakan dua cabang besar etika, yakni Etika Umum atau Etika Dasar danEtika Khusus. Yang pertama adalah Etika yang menyajikan beberapa pengertian dasar dan mengkaji beberapa permasalahan pokok dalam filsafat moral. Sedangkan yang kedua adalah Etika yang memba-has beberapa permasalahan moral dalam bidang-bidang khusus. Sebagai contoh Etika Khusus, misalnya: Etika Sosial (Politik, Kemasyarakatan, Hukum), Etika Biomedis, Etika Seksual, Etika Bisnis, Etika Ilmu, Etika Profesi, Etika Kependudukan, Etika Keluarga, Etika Lingkungan Hidup.
Dalam ilmu etika biasa dibedakan adanya 3 metode atau cara pendekatan. Yaitu :
1. Pendekatan deskriptif: pendekatan ini yang biasa ditempuh oleh ilmu-ilmu sosial, pada pokoknya bermaksud memaparkan hal-hal yang secara faktual terjadi; bagaimana dalam kenyataan atau praktek hidup, baik buruknya tingkah-laku manusia dalam suatu masyarakat dinilai. Tekanan di sini diletakkan pada data-data empiris dan kesimpulan-kesimpulan yang secara induktif bisa ditarik dari data-data yang diamati, dikumpulkan dan dianalisis.
2. Pendekatan normatif/preskriptif: pendekatan ini berpangkal dari keyakinan bahwa etika bukan pertama-tama membahas tentang apa yang senyatanya (das Sein) dipandang sebagai kelakuan yang baik dan mana yang dipandang buruk dalam suatu masyarakat, melainkan tentang apa yang seharusnya(das Sollen) atau yang wajib dilakukan oleh manusia sebagai manusia. Manakah norma-norma yang secara moral mengikat setiap manusia. Teori etika normatif menentukan apa yang dipandang sebagai norma yang wajib diikuti oleh manusia untuk bertindak secara benar atau untuk menjadi manusia yang berkelakuan baik.
3. Pendekatan analitis/metaetis: dalam pendekatan ini etika pertama tama dimengerti sebagai cabang ilmu filsafat yang menganalisa bahasa yang dipakai dalam pembicaraan tentang moral.
Keutamaan Etika Bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang orang professional dibidangnya. Para pelaku bisnis tersebut dituntut untuk mampu mengatasi masalah masalah yang akan dating baik dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis manajerial financial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Adam smith dalam bukunya “theory of moral sentiments” menjelaskan bahwa keinginan untuk meningkatkan kepentingan pribadi hanya akan meningkatkan kepentingan bersama jika dikendalikan oleh 3 keutamaan etis yaitu: kebijaksanaan,keadilan dan kemurahan hati.
Dengan kebijaksanaan kita diajarkan untuk mengontrol keinginan dan kepentingan pribadi. Dengan keadilan transaksi ekonomi akan mencapai kemakmuran dan kepuasan bagi semua pihak, sedangkan kemurahan hati menjadi dasar dalam pergaulan social dalam segala aspek kehidupan.
Segala perilaku bisnis yang menyandarkan pada etika disebut sebagai etika bisnis. Oleh karena itu etika bisnis dapat dikatakan segala aturan dan norma norma yang berkembang di dalam masyarakat yang dianggap benar atau baik dan buruk dalam kehidupan bisnis
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%
Sasaran dan ruang lingkup etika bisnis
Ada 3 sasaran dan lingkup pokok etka bisnis disini. Yang pertama etika bisnis mengimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Bisnis yang baik dan etis akan mempengaruhi keberhasilan usaha dalam jangka panjang, Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal.
Yang kedua ialah untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini berfungsi untuk menjaga hak hak masing masing dan kewajiban masing masing agar tidak terdapat kecurangan kecurangan yang berfungsi untuk mengambil hak dan kewajiban setiap orang yang bersifat merugikan orang tersebut, disini dituntut harus mengutamakan keadilan dalam setiap bisnis yang dilaukan oleh para pelaku pelaku bisnis.
Yang ketiga ialah etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat etis atau tidaknya suatu praktek bisnis. Pada tingkatan ini etika bisnis berbicara tentang oligopoly,monopoli,kolusi dan praktek semacamnya yang akan merugikan dan mempengaruhi suatu ekonomi di suatu Negara. Disini diperlukan pentingnya legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu sangat pentingnya hukum dan aturan bisnis serta pera pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara jelas dan konsekuen tanpa pandang bulu
Prinsip prinsip etika bisnis
1. Prinsip Otonomi : ialah prinsip untuk mengambil keputusan atau tindakan atas kesadaran yang dianggap baik. Dalam prinsip ini setiap individual diharapkan mampu memilih antara baik dan buruk suatu keputusan yang akan diambil, disini setiap individual harus berpikir matang matang dalam mengambil keputusan, karena keputusan tersebut berkaitan dengan kelanjutan perusahaan yang akan dijalankan.
2. Prinsip Kejujuran : kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dengan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, kejujuran dalam hubungan kerja intern intern dalam suati perusahan. Kejujuran terkait erat dengan kepercayaan, yang merupakan asset sangat berharga dalam kegiatan bisnis. Pada prinsip ini diharapkan setiap elemen individual dalam pelaku bisnis sangat diharapkan dlam bersikap jujur dalam menjalankan aktifitas bisnisnya baik di lingkungan intern perusahaan dan lingkungan ekstern perusahaan. Karena dengan kejujuran ini orang lain atau mitra mitra bisnis dapat menilai standar atau mutu perusahaan tersebut yang diajak kerjasama dlam memperoleh keuntungan.
3. Prinsip keadilan : menuntu agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan criteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini komutatif berupa no harm yang merupakan prinsip paling pokk dalam bisnis, karena dalam prinsip ini sudah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip ini para elemen individual pelaku bisnis diharapkan menjujung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu, prinsip keadilan berfungsi untuk mencegah kecemburan social dilingkungan perusahaan yang kana mengakibatkan jalannya perusahaan tersebut sangat tidak sehat.
4. Prinsip saling menguntungkan : Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution. Pada prinsip ini sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara para pelaku bisnis, diperlukan kematangan dalam mengambil suatu keputusan dan sikap saling terbuka.
5. Prinsip integritas moral : prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik persahaan. Dan merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri perilaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Pada prinsip ini diharapkan pada setiap elemen individual agar dapat menjaga citra perusahaan dan berusaha lebih baik lagi dalam bekerja demi mengharumkan citra perusahaan.
Etos Bisnis
Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain. Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.
Etos bisnis juga merupakan sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada individual individual yang bekerja pada suatu perusahaan semenjak ia masuk di perusahaan tersebut maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh individual untuk bersikap dan berperilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan.
Kelompok Stakeholder
Merupakan pendekatan dengan cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Tujuan imperative dari pendekatan ini adalah bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) harus dijamin,diperhatikan,dan dihargai.
Stakeholder dibagi menjadi 2 kelompok :
1. Kelompok Primer : Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini. Dalam kelompok primer ini, berkaitan dengan factor yang berhubungan langsung dengan perusahaan.
2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Di dalam kelopok sekunder ini, berkaitan dengan factor pendukng atau factor yang berhubungan tidak langsung dengan perusahaan. Di sekunder ini intensitas kepentingannya tidak seperti kelompok primer, sering disebut juga kelompok ekunder ini sebagai kelompok pengawas.